
Gaya Baru III, Lampung Tengah - (31 Mei 2025) Langkah besar menuju penguatan ekonomi lokal resmi dimulai. Kampung Gaya Baru III, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, secara resmi menerima Akta Pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Gaya Baru III, yang diserahkan oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) kepada jajaran pengurus koperasi dan Pemerintah Kampung, pada acara yang digelar di Rumah Makan Monggo Dahar Seputih Surabaya.
Penyerahan akta ini menandai berdirinya Kopdes Merah Putih Gaya Baru III sebagai badan hukum koperasi yang sah, sekaligus menjadi momen penting dalam perjalanan Kampung Gaya Baru III menuju kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal.
"Dengan diterimanya akta ini, maka Koperasi Desa Merah Putih Gaya Baru III resmi berdiri secara hukum dan siap menjalankan program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kami berharap koperasi ini menjadi motor penggerak perekonomian Kampung," ujar Kepala Kampung Gaya Baru III (Sumardi).
Dengan diterimanya akta pendirian, Kopdes Merah Putih Gaya Baru III kini resmi tercatat sebagai lembaga koperasi yang memiliki legalitas penuh untuk menjalankan aktivitas usaha, mulai dari simpan pinjam, penyediaan kebutuhan pokok, hingga pemasaran hasil pertanian lokal.


